Kejati Malut Tetapkan Satu Tersangka Pinjaman Pemda Halbar

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Menurut sumber, tidak menutup kemungkinan tersangka IA akan di tahan pada pekan depan.

Meski demikian, sumber tidak bersedia membeberkan secara rinci jabatan maupun instansi mana tersangka bertugas.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Sekedar diketahui, pinjaman Pemda Halbar di Bank Maluku Maluku Utara ini sebesar Rp159 miliar sejak tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *