Kejati Malut Tahan Tersangka Kedua Kasus Perusda Pemkot Ternate

Tersangka tambahan kasus Perusda Pemerintah Kota Ternate, ditahan Kejati Malut.

Amatan wartawan, tersangka TW ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam mulai pukul 10 : 00 sampai 18 : 00 WIT.

Tersangka dikenakan rompi warna orange langsung digiring  ke Rutan kelas IIb Ternate menggunakan mobil tahanan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penahanan terhadap tersangka di rutan selama 20 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *