“Penahanan tersangka ini dilakukan untuk kepentingan pengembangan kasus yang sedang kami tangani. Ini merupakan tersangka kedua yang ditahan,” ujarnya.
Ia menuturkan, anggaran penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate yang diusut Kejati Malut mulai dari tahun anggaran 2016-2019 senilai Rp 25 miliar.
“Kemungkinan masih ada tersangka lain. Nanti kita lihat pengembangannya,” tutupnya. (Ay).






