TERNATE, pilarmalut.com- Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) terus bertambah.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, kembali menahan satu tersangka Perusda berinsial TW yang tak lain mantan Direktur PT.TBB Tahun 2015-2016.
Penahanan tersangka TW merupakan tersangka kedua setelah Kejati lebih dulu menahan tersangka mantan Direktur PT. TTB Tahun 2016-2018 berinisal MIE.