Kapolres mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tutupnya. (Zr).






