Namun lanjut JPU KPK, bila AGK tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa AGK mendapat hukuman tambahan penjara selama 5 tahun penjara. tandasnya. (rd)
JPU KPK Tuntut Mantan Gubernur Maluku Utara 9 Tahun Penjara






