Inspektorat Malut: Temuan BPK di Bappeda Bersifat Administrasi

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.

“Apa yang menjadi rekomedasi BPK maka itu yang harus ditindaklanjuti, kita tidak bisa megubah isi rekomendasi BPK. Kalau temuan itu tidak ditindaklanjuti akan menjadi kerugian negara, walaupun itu bersifat administrasi,” terangnya (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *