“Apa yang menjadi rekomedasi BPK maka itu yang harus ditindaklanjuti, kita tidak bisa megubah isi rekomendasi BPK. Kalau temuan itu tidak ditindaklanjuti akan menjadi kerugian negara, walaupun itu bersifat administrasi,” terangnya (Rd).
Inspektorat Malut: Temuan BPK di Bappeda Bersifat Administrasi







