Inspektorat Malut: Temuan BPK di Bappeda Bersifat Administrasi

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.

“Temuan BPK ini hanya bersifat adminitrasi dan tidak ada unsur kerugian negara. Bahkan itu sudah ditidaklanjuti oleh Bappeda,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan MT Ali, saat dikonfirmasi pilarmalut,com, Jumat (28/02/2025).

Temuan yang ditindaklanjuti, kata Nirwan,berdasarkan rekomendasi BPK sehingga dinyatakan telah selesai temuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *