SOFIFI,pilarmalut.com– Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji, di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Senin (26/12/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100. 2.1.3. -6272 tahun 2022, tentang pengangkatan penjabat bupati Halteng Provinsi Malut.
Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba, saat memberikan sambutan menyampaikan, kehadiran penjabat Bupati untuk menjamin kesinambungan pemerintahan.
“Keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak.
Masa jabatan penjabat Bupati Halteng satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Sehingga, banyak tantangan dan kendala yang akan dihadapi berupa isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat tumpang tindih kewenangan.
Selain itu lanjut Gubernur, sebagai Penjabat Bupati yang telah dilantik harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan SKPD, dan semua Instansi terkait lainnya, serta sektor swasta.
“Keharmonisan akan menjadi energi positif bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Diakhir sambutan, Gubernur berpesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halteng, tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024.
Pelantikan Penjabat Bupati Halteng dihadiri Forkopimda Malut, Pimpinan DPRD Malut, Tim Penggerak PKK Malut, Pimpinan SKPD Malut, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Halteng dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Zr).