TERNATE,pilarmalut.com- Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abdul Kadir, melantik Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Jumat (10/11/2023).
Namun, pelantikan Imran Yakub yang dipusatkan di kediaman Gubernur Malut di Ternate, tanpa melalui proses asesmen pejabat eselon II.
Kepala BKD Malut Miftah Baay, saat dikonfirmasi wartawan usia pelantikan mengatakan, pelantikan Imran Yakub berdasarkan pertimbangan putusan Mahkama Agung (MA) yang menyebutkan mengembalikan harkat dan martabat Imran Yakub.
“ Poin itulah gubernur mengambil sikap melantik walaupun yang dimaksud mengembalikan harkat dan martabat bukan dikembalikan ke Dikjar, tapi saat ini jabatan yang kosong ada di Dikjar karena Kapala Dinas nya meninggal dunia,” katanya.