Gelar FGD, Kejati Kolaborasi dengan APIP Tuntaskan Tindak Pidana Korupsi

Kejati Maluku Utara Gelar FGD di Royal Resto.

“Dari kegiatan ini dapat disimpulkan perlunya koordinasi antara APIP dan APH dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah, namun dibuat mekanisme yang lebih sederhana sehingga tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan FGD dibuka Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, serta dilanjutkan dengan arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febry Adriyansyah melalui Zoom.

Diskusi tersebut dipandu langaung Heru Kamarullah yang juga menjabat koordinator pada bidang Intelijen Kejati Malut, sedangkan narasumber diantaranya, Wakajati Malut Muhammad Syarifuddin serta Ahli Hukum Tata Negara,  Margarito Kamis dan inspektur Inspektorat II Itjen Kemendagri RI, Ucok Abdul Rauf Damenta.

FGD tersebut  dihadiri Kepala Kejaksaan Malut Budi Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Maluku Utara, Kepala Daerah Bupati dan Walikota Se-Maluku Utara, APIP Provinsi Maluku Utara. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *