Gasak Hp dan Uang Tunia, Pria Berusia 51 Tahun Dibekuk Personil Macan Gamalama

Pelaku pencurian berhasil ditangkap personil Resmob Macan Gamalama Polres Ternate.

Umar menjelaskan, aksi pencurian di Kelurahan, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp. 3.012.000, yang saat ini turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kasus ini sebelumnya sempat viral di media online dengan judul Modus Belanja, Pria di Ternate Maling Uang Rp 5 Juta”  ucapnya.

Perwira Tiga Balok itu menambahkan, pelaku kini diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik sedang menyusun berkas administrasi penyidikan dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP atau korban lainnya.

“Dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana seperti pencurian atau lainnya,” tutupnya. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *