Gasak Hp dan Uang Tunia, Pria Berusia 51 Tahun Dibekuk Personil Macan Gamalama

Pelaku pencurian berhasil ditangkap personil Resmob Macan Gamalama Polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Sabtu (14/06/2025) mengatakan, pelaku saat bekuk dirumahnya sedang mencabut bodi motor yang digunakan untuk aksi pencurian.

“Pelaku cabut bodi motor untuk menghilangkan jejak barang bukti, ia mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh petugas,” katanya.

Dari tangan pelaku anggota resmob berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 13C warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda merk Genio warna hitam merah.

“Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim resmob dan berhasil mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan,”  ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *