TERNATE, pilarmalut.com- Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone (Hp) dan uang tunia.
Pelaku berinsial IA menjalankan aksi pencurian di lokasi yang berbeda di Kota Ternate, dan berhasil menggasak handphone (Hp) dan uang tunai.
Pria berusia 51 tahun itu dibekuk anggota resmob Macan Gamalama saat berada di rumahnya yang teletak di kelurahan Bastion Talange, Kecamatan Ternate Selatan.
Penangkapan tersebut tindak lanjut dari laporan polisi Model B nomor: LP/B/135/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 29 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor kehilangan satu unit handphone Redmi 13C senilai Rp. 3.000.000 yang digasak pelaku dari atas meja di dalam rumah di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.