TERNATE,pilarmalut.com- Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, sudah dua kali mangkir dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusahan Daerah (Persuda) milik Pemkot Ternate, di Pangadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (04/04/2023).
Tauhid yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, dipanggil sebagai saksi dalam sidang untuk tiga terdakwa yakni, Temmy Wijaya, Iksan Efendi dan Ramdani Abubakar.
Tauhid dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ada surat balasan untuk alasan tidak hadir, sehingga JPU akan layangkan panggilan ketiga.