Diduga Korupsi Anggaran MCK, Kadis PUPR Taliabu Dijerat Pasal Berlapis

Kadis PUPR Pemda Pulau Taliabu Supraito Ambarak, saat digiring ke Rutan Kelas IIB Ternate.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) mendapatkan kerugiannya senilai Rp3,6 miliar dari total anggaran pembangunan MCK senilai Rp4,3 miliar.

“Penyidik telah lakukan penyitaan 200 juta lebih dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan fee dari proyek,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *