Halut, pilarmalut.com – Masyarakat Desa Toweka, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Senin 27/03/2023), memblokir jalan tepatnya diperbatasan Desa Toweka dan Simau. Jalan dibelokor menggunakan pohon yang ditembang kemudian ditampung dibadan jalan, serta membentangkan spanduk warna putih bertulisan Jalan ini tong (kami) tutup, Bupati pecat Kades baru tong (kami) buka.
Pemblokiran jalan tersebut sebagi bentuk aksi protes masyarakat terhadap pemerintah desa toweka yang diduga tidak teransparan mengelola dana desa.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Safrudin Djafar mengatakan, masyarakat melakukan akasi untuk mempertanyakan terkait dana desa dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga bermasalah, karena tidak ada pertangungjawaban dari Pemerintah Desa.