Dalam aksi tersebut, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah masalah lainnya diantaranya, anggaran covid sebesar 8 persen dari DD karena tidak direalisasikan sejak tahun 2021 sampai 2022, ada juga lampu jalan yang tidak aktif dari Oktober 2022 hingga saat ini.
“Camat harus mediasi agar pemdes sampaikan laporan tahunan di hadapan masyarakat, penyaluran rehabilitatas rumah yang tidak tepat sasaran, kemudian soal Dana Covid sebesar 8 persen dari DD,” tutur Safrudin.
Dengan bernagai masalah yang tidak ditutaskan, masyarakat mendesak segera Bupati Halmahera Utara, Farns Manery, segera mencopot Kades Teweka.






