Ia menambahkan, tahun 2023 pihaknya juga telah melakukan penindakan berupa barang ilegal (rokok ilegal dan minuman keras ilegal), serta 6 kali penindakan barang Narkotika atas kerja sama instansi Kementarian/Lembaga terkait. (Zr).
Devisa Ekspor Non Tambang di Malut Tumbuh Singnifikan






