Depo Arsip Diduga Bermasalah, Kejati Periksa Kepala Disarpus Malut

Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Pemprov Maluku Utara bersama pemilik CV. Fausta Pratama usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut.

TERNATE, pilarmalut.com – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), rupanya tak main-main menyelidik proyek pekerjaan pembanguan Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut.

Pasalnya, penyidik Kejati Malut mulai memeriksa Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara, insial MT alias Multo, Selasa (01/11/2022),  Selain Kepala Disarpus, Kejati Malut juga memintai keterangan pemilik CV Fausta Pratama insial IF alias Irfan.

Keduanya menjalani pemeriksaan terkait pekerjaan proyek pembangunan gedung depo arsip Provinsi Malut, lantaran penyidik Kejati telah mencium aroma dugaan korupsi anggaran proyek dipo arsip.

Kepala Disarpus Malut berinsial MT saat dihampiri wartawan usai menjalani pemeriksaan mengatakan, kehadirannya di Kejati Malut menghadiri panggilan klarifikasi dari tim Kejati.

“Kita dimintai keterangan berkaitan dengan informasi yang berkembang di publik soal pembangunan depo arsip. Saya sebagai PPK dan penyedia datang memberikan keterangan bahwa benar yang bersangkutan Irfan adalah Direktur dan Dinas adalah dukungan Administrasinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *