“Dokumen yang kami temukan akan kami jadikan barang bukti tambahan dalam perkara ini,” kata Rahmad.
Ia menegaskan, pihaknya masih memburu bukti tambahan yang berkaitan dengan proyek perumahan di dinas lain yang dianggap masih dibutuhkan.
“Kemungkinan kami masih lakukan penggeledahan di dinas lain untuk bukti tambahan,” tuturnya.






