Dalami Kasus Perumahan 100, Kejari Geledah Kantor Disperkim Halteng

Tim Kejari Weda saat lakukan penggeledahan di kantor Diperkim Halteng.

HALTENG, pilarmalut.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan 100 unit rumah tahun 2018.

Untuk melengkapi bukti, Kejari Halteng melakukan penggeledah di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Selasa (3/12/2024).

Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah nomor 678/Q.2.15/FD.1/12/2024, guna melengkapi bukti yang telah di kantongi penyudik Kejari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *