Dalami Kasus Perumahan 100, Kejari Geledah Kantor Disperkim Halteng

Tim Kejari Weda saat lakukan penggeledahan di kantor Diperkim Halteng.

Plt Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Weda, Rahmad Sandy Ela kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penggeledahan ini untuk mendapatkan bukti dokumen-untuk mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek perumahan 100,” ujarnya.

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut telah disita sebanyak 46 dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *