SOFIFI, pilarmalut.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, berencana mencairkan anggaran untuk pembayaran tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemprov Malut.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (14/03/2024) mengatakan, pemprov Malut telah mendapat lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan dua bulan TTP ASN, untuk tahun 2023.
“Kami proses bayar karena berkas-berkas sudah siap untuk TTP di 30 OPD, apalagi penyampaian kami sudah jelas saat rapat dengan semua bendahara kemarin di Ternate,” ujarnya.