Ekopol  

Beras Bermasalah di Malut Jadi Temuan DPR, Dirut Perum Bulog Pastikan Aman di Konsumsi

Beras Bulog

“Jadi yang layak dikonsumsi ini akan dilakukan reprosesing kembali untuk bisa dikonsumsi oleh Masyarakat,” ujaranya.

Saat ini lanjut Ahmad, alat reprosesing belum ada di Maluku Utara, sehingga dikirim ke Makassar. Sedangkan khsusus yang tidak layak dikonsumsi diajukan ke Bappenas untuk dilakukan lelang diperuntukan untuk pakan ternak.

“jadi semuanya tidak ada kerugian negara, semua bisa dikelolah dengan baik layak untuk Masyarakat, sedangkan yang tidak layak untuk pakan ternak,” ucapnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah menyediakan lahan untuk membangun gudang yang menjadi sentra produksi di enam kabupaten di Maluku Utara diantaranya, Kabupaten kepulauan Sula, Taliabu, Halsel, Haltim, Morotai dan Halteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *