TERNATE, pilarmalut.com – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Aliong Mus, Selasa (29/9/2026), kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pemda Taliabu yang merugikan keuangan negara senilai Rp8 miliar lebih dari total anggaran senilai Rp17,5 miliar bersumber dari APBD.
Amatan pilarmalut.com, Aliong Mus tiba di Kejati Malut sekitar pukul 11.10 Wit, menggunakan mobil tahanan Kejati langsung digiring ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik kembali memeriksa mantan Bupati Taliabu dua periode tersebut untuk mendalami keterangan dan bukti atas perkara yang mejeratnya.





