PT. TUB Janji Bayar Tanaman Warga yang Masuk Areal Eksplorasi

Rapat lanjutan Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Halut , Perintah Halbar dan PT. TUB

SOFIFI, pilarmalut.com – PT. Tri Usaha Baru (TUB) berjanji akan membayar tanaman warga yang masuk dalam areal pertambangn. Hal itu disepakati dalam rapat lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), di lantai III Kantor Gubernur Malut, pada Senin (22/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, dihadiri langsung Wakil Bupati Halut Kasman Hi Ahmad dan Wakil Bupati Halbar Jufri Muhammad serta Direktur PT. TUB Yakobus Bulo.

Dalam rapat disepakati sejumlah poin penting diantaranya, PT. TUB akan melaksanakan pembayaran tali asih kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam areal eksplorasi tambang.

Pemkab Halbar dan Halut bersepakat memberikan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan persoalan hukum warga lingkar tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *