TERNATE, pilarmalut.com- Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, memberhentikan 143 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Pemberhentikan terhadap PTT berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate dengan nomor : 821.2/SK/5234 /2022, tanggal 30 Desember 2022.
Sebanyak 143 PTT diberhentikan diantaranya 7 guru, 4 tenaga kesehatan, 4 dokter dan 128 staf biasa yang tersebar di OPD.






