Usai Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Tiga Pimpinan OPD di Ringkus KPK

Tiga Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibawa KPK ke Jakarta melalui Bandara Sultan Babullah Termate.
Tiga Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibawa KPK ke Jakarta melalui Bandara Sultan Babullah Termate.

TERNATE, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga pimpinan Organinasi  Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), setelah Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Pimpinan OPD yang diringkus KPK diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, Pelaksan Tugas (Plt)  Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail,  Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.  KPK juga menggiring salah satu staf PUPR Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *