TERNATE, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga pimpinan Organinasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), setelah Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Pimpinan OPD yang diringkus KPK diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan. KPK juga menggiring salah satu staf PUPR Malut.