Menurutnya, PT IMS tidak terbuka kepada masyarakat sehingga aktifitas PT IMS tetap di tolak masyarakat.
“Tidak pernah ketemu lansung dengan masyarakat saat lakukan sosialisasi, kemarin Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sosialisasi, tapi masyarakat menolak karena masyarakat menilai tidak sesuai tahapan,” katanya.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Jois Golongi menambahkan, perusahaan telah melakukan pelanggaran karena tidak pernah lakukan sosialisasi kepada masyarakat saat menjalakan eksplorasi di tahun 2024 lalu.






