“ Di harapkan dapat memenuhi capaian kerja fisik 100 persen,” ujarnya.
Menurutkan, Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 untuk pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara maupun di Kabupaten dan kota dengan total Rp 381.666.740.000.






