TERNATE, pilarmalut.com- Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsy diduga menikmati fee sebesar 10 hingga 15 persen per aitem proyek swakelola di Dikbud Malut.
Dugaan itu disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Senin (25/09/2023).