Sekretaris Dikbud Malut Diduga Terima 15 Persen Fee Proyek Swakelola

Aksi ujuk rasa mendesak Kejati Malut periksa Sekretaris Dikbud Malut Fahmi Albahsy.

Dalam aksi tersebut mendesak kedua lembaga penegak hokum  segera memanggil Sekretaris Dikbud Malut untuk dimintai keterangan atas dugaan memerima fee proyek .

Kordinator aksi Juslan Gani dalam orasinya mengatakan, dugaan fee proyek sebesar 10-15 persen mengalir ke kantong pribadi Sekretaris Dikbud dari nilai pekerjaan pembangunan swakelola tahun anggaran 2022-2023 bersumber dari anggaran DAK, lantaran Sekretaris Dikbud juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek swakelola di Dikbud Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *