Sekprov : SPIP akan Mudahkan Sistim Pengelolaan Pemerintahan

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Menurutnya, urusan PPPA memiliki 6 Sub Urusan diantaranya kualitas hidup anak, perlindungan perempuan,kualitas keluarga,sistim data gender dan anak, pemenuhan hak anak,serta perlindungan khusus anak.

“SPIP ini akan semakin memudahkan masing-masing OPD melakukan pengendalian internal,sehingga program dan kegiatan telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *