Sekprov Malut : Inovasi untuk Pelayanan Kepada Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Badan ini lanjut dia,  akan menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD Pemprov Malut, dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.

“Demikian akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai Gerbang atau Duta Maluku Utara di Jakarta. Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Dimana badan ini lanjut dia, mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan Hubungan Koordinasi Pemerintah antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat, masyarakat Maluku Utara dan Pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertugas sebagai fasilitator untuk menjalakan pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *