Sekprov Malut : Inovasi untuk Pelayanan Kepada Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

“Aparatur adalah peraturan perundang-undangan yang aktif, sedangkan pertauran perundang-undangan adalah aparatur yang diam. Sehingga, keduanya harus saling sinergi,” katanya.

Samsudsin juga mengajak kepada semua yang hadir dalam kegaiatan tersebut untuk mendukung kepada para pesrta yakni PKN II, PKA, dan PKP karen bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas sebagai Aparatur Sipil Negara, dalam melaksanakan penyelenggaran pemerintahan yang baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, Kepala Badan Penghubung Malut di Jakarta sebagai reformer K.R.N.S Lestari dalam penyampaiannya menjelaskan, “Bunga Malut”, adalah akronim dari “Badan penghubung Gerbang Maluku Utara” merupakan suatu upaya meningkatkan kinerja Badan Penghubung

“Kinerja yang dilakukan ialah memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah provinsi Malut dengan pemerintah Pusat,” tuturnya saat menyampaikan presentasi reformer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *