TERNATE, pilarmalut.com– Guna meningkatkan pengetahuan dan meminimalisir pelanggaran Hukum pengelolaan keuangan negara, seluruh kepala kelurahan se-kecamatan Ternate Pulau mengikuti Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Penkum).
Kegiatan tersebut dimotori Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku utara, melalui Bidan Intelijen dipusatkan di Kantor Camat pulau Ternate, Senin (07/11/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga mengatakan, penyuluhan merupakan program rutin bidang Intelijen dan tema yang diangkat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Seorang kepala kelurahan juga merupakan pejabat yang mengelola keuangan negara, maka regulasi dan prosedurnya wajib diketahui,” ujarnya.
Penyuluhan ini kata Ricard, merupakan bekal untuk para lurah dalam mengambil langkah atau kebijakan yang dalam pelaksanaan menggunakan uang negara.
“Ini merupakan langkah kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan kepada lurah, dan jika dipandang perlu, Kejati Malut memiliki Bidang Datun yang perfungsi melakukan pendampingan atau pendapat hukum untuk para lurah,” tuturnya. (Ay).