Masa aksi juga menyesalkan sikap perusahan yang hanya realisasi 1-3 bulan hak-hak karyawan dengan besar hanya Rp 1,5 juta per bulan per orang.
“Itu berbanding terbalik dengan kesepakatan yang tertuang dalam memo,” tegasnya.
Masa aksi dengan sikap tegas, PT. NHM segera membayar lunas hak hak karyawan.







