PT Arumba Jaya Perkasa juga perlu memberikan penjelasan berbasis dokumen mengenai dasar penggunaan lahan untuk jalan hauling, termasuk status penguasaan tanah dan penyelesaian hak pemiliknya. (Rd).
PT Arumba Jaya Perkasa Diduga Serobot Lahan, Warga Loleba Tutut Ganti Rugi






