Lanjut Chandra, jika terjadi pemutusan kontrak dengan pihak ketiga (perusahan) yang mengerjakan proyek tersebut, akan dialihkan pekerjaan ke pihak ketiga cadangan.
”Kalau misalanya kita masih ada waktu dan dananya masih ada, kita akan arahkan cadangannya. Karena dulu waktu nawar ada cadangan yang urutan dua, tiga dan empat. Jadi pekerjaan tetap lanjut karena pelaksananya diganti sesuai dengan kemarin yang dimenangkan BP2JK, karena ada beberapan urutan yang dimenangkan itu,” imbuhnya.
Ia menduga, terlambatnya proses pekerjaan jembatan lantaran pihak perusahan tidak optimal memobilisasi alat, sehingga pekerjaan terhambat.
“Memang kalau matrial sudah di produksi, rangka baja sudah di Jakarta dan kita akan cek. Kalau matrialnya sudah oke langsung dikirim dilokasi dan kalau untuk pancang sepertinya sudah dilokasi,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pekerjaan jembatan ake tiabo harus selesai dikerjakan, sehingga masyarakat bisa menggunakan jembatan tersebut.






