HALUT, pilarmalut.com– Proyek pekerjaan jalan yang melekat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dikeluhkan para pegendara mobil lintas dari Sofifi Kota Tidore Kepulauan menuju Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.
Proyek yang di keluhkan pengendara mobil lintas merupakan pekerjaan reservasi ruas jalan SP. Dodinga, Sofifi, Akelamo (Km.60), Payahe, Weda nilai pagunya Rp 50.607.741.00.000 dengan nilai kontrak Rp.40.394.724.877.16 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 di kerjakan PT. Galih Medan Persada.





