Proyek Jalan Rp 50 Miliar Milik BPJN Maluku Utara Terbengkalai

Kondis proyek reservasi ruas jalan SP. Dodinga, Sofifi, Akelamo, Payahe, Weda yang terbengkalai.

HALUT, pilarmalut.com– Proyek pekerjaan jalan yang melekat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dikeluhkan para pegendara mobil lintas dari Sofifi Kota Tidore Kepulauan menuju Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Proyek yang di keluhkan pengendara mobil lintas merupakan pekerjaan  reservasi ruas jalan SP. Dodinga, Sofifi, Akelamo (Km.60), Payahe, Weda nilai pagunya Rp 50.607.741.00.000 dengan nilai kontrak Rp.40.394.724.877.16 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 di kerjakan PT. Galih Medan Persada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *