Pria Usia 26 Tahun Diciduk Bersama 43 Sachet Narkoba

Pelaku bersama barang bukti narkoba diamankan anggota Polres Ternate

Sementara, Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor M.A.E. pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

Dari hasil penggeledahan lanjut Umar, anggota Satnarkoba menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *