Plt Kadis PUPR Malut Minta Kontraktor Selesaikan Temuan BPK

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail.

SOFIFI, pilarmalut.com- Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), Daud Ismail meminta  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor pelaksana proyek menindaklanjuti temuan BPK Tahun 2023.

Permintaan tersebut dalam rangka percepatan penyelesaian temuan, sesuai waktu 60 hari yang ditentukan Badan Pemriksaan Keuangan (BPK) pasca LHP BPK dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *