“Hari ini kami akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel melalui rapat pleno tertutup,” kata Bahrun, Kordiv Teknis dan Penyelanggara saat di konfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan jadwal tahapan pilkada dalam PKPU 2 tahun 2024 penetapan pasangan calon di lakukan pada tanggal 22 September 2024, dan KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di aula KPU Halmahera Selatan.
Bahrun menyebutkan, berdasarkan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan calon pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024 pada tanggal 11 September 2024, maka berdasarkan rapat pleno KPU tetapkan empat pasangan calon diantaranya, pasangan calon atas nama Jasri Usman dan Muhlis Djafaar yang di usulkan gabungan partai politik PKB dan Demokrat.






