HALSEL, pilarmalut.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan telah memasuki agenda penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Informasi yang diterima awak media, pleno tertutup KPU Halsel dimulai, Minggu (22/9) sekitar pukul 14.00 WIT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Anggota KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyampaikan rapat pleno ini akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada.