Dan Keenam, untuk “Masif berekonomi kreatif” pemerintah butuh data terpadu pelaku ekonomi kreatif, jaminan perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi kreatif dan harus terus menerus melakukan promosi ekonomi kreatif sebagai agenda rutin di daerah.
Diketahui, Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024 diikuti para pejabat Menteri, Kapolri dan para Kapolda serta Kapolres, Panglima TNI dan jajaran Tinggi TNI pusat serta Daerah, para Kajati dan Kajari, para Kabinda, para Gubernur dan Bupati/Walikota, jajaran pimpinan KPU Pusat dan Daerah, Bawaslu Pusat dan Daerah, para Kepala BI, para kepala BPS, jajaran pimpinan tinggi TNI-AU, dan kepala Organisasi Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal dan Satu Pintu Se-Indonesia.
Untuk provinsi Maluku Utara dihadiri lansung Pj. Gubernur Maluku Utara didampingi Kajati, kapolda, Danrem 152 Babullah, Danlanal, Danlanud, Delapan Bupati dan Dua Walikota se Maluku Utara. (Rd).







