JAKARTA, pilarmalut.com- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan, pengurus koperasi desa merah putih tidak dibolehkan memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa maupun perangkat desa.
Selain itu, Meteri Koperasi juga membantah kabar yang menyebut gaji pengurus koperasi desa merah putih mencapai Rp8 juta per bulan.
“Belum, belum ada,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, di langsir Antara.com.