Pemprov Malut Rancang Defisit APBD 2026 Sebesar Rp23,246 Miliar

Wakil Gubernur Sarbin Sehe serahkan dokumen Nota Keuangan atas Raperda APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray.

SOFIFI,pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) merancang defisit Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp23, 246 miliar.

Hal ini tertuang dalam gambaran singkat dokumen Nota Keuangan atas Raperda APBD TA 2026 yang diajukan Pemprov Malut melalui Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Paripuran  yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut menggelar Rapat Paripurna DPRD ke 2 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Malut pada Selasa (14/10/2025).

Dalam dokumen Nota Keuangan atas Raperda APBD TA 2026 menyebutkan, Pendapatan Daerah pada APBD-P 2025 sebesar Rp3.505 Triliun berkurang 20,23% sebesar Rp709 Miliar atau menjadi Rp2.796 Triliun. Belanja Daerah pada APBD-P 2025 sebesar Rp 3.498 Triliun berkurang 19,41% sebesar Rp 679 Miliar atau menjadi Rp 2.819 Triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *