SOFIFI,pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membayar cicil utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke delapan Kabupaten dan Kota se Malut.
Langkah gubernur mencicil DBH karena anggaran yang masih tersisa sebesar Rp170 miliar dari total alokasi Rp190 miliar yang terakomudir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Kami akan membayar cicil dulu DBH karena anggaran hanya Rp170 dan total 190 miliar, tapi uang ini belum masuk dan dipridiksi akan masuk,” kata Gubernur Malut, Sherly Tjoand Laos, dalam forum pertemuan kepala daerah di Bela Hotel, Jumat (25/04/2025).