Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate tidak harus membuat kebijakan pangalihan fungsi area parkir tersebut, karena warga yang datang di pasar menggunakan kendaraan sudah tidak bisa menggunakan area parkir untuk memarkir kendaraan.
“ Seharusnya jangan seperti ini karena ini area parkir. Ini Pemkot melakukan alih fungsi sangat mengganggu kami sebagai warga yang datang ke pasar. Kami tidak bisa lagi parkir disini padahal ini untuk tempat parkir,” tuturnya.
Anehnya kata Akbar, warga sudah kesulitan memarkir kendaraan di area parkir akibat dibangun tenda penjualan pakaian, namun petugas tetap menarik retribusi parkir ke warga.






